Wednesday, December 19, 2012

AMP Yogyakarta Gelar Aksi Bisu Protes Trikora di Papua

Yogyakarta, MAJALAH SELANGKAH – Ratusan Mahasiswa Papua yang bergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) menggelar aksi bisu, Rabu (19/12) di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Aksi bisu digelar untuk menolak maklumat Tri Komando Rakyat (Trikora) 19 Desember 1961 silam. Pada saat itu, Presiden Soekarno mengeluarkan Surat Perintah  untuk membubarkan negara Papua Barat yang merdeka pada 1 Desember,  18 hari sebelumnya.

Isi perintah itu adalah (1) Gagalkan pembentukan Negara Papua bikinan Belanda Kolonial, (2) Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat Tanah Air Indonesia, dan (3) Bersiaplah untuk mobilisasi umum untuk mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air Indonesia.
Realisasi pertama dari Trikora adalah pembentukan Komando Operasi Militer yang diberi nama Komando Mandala Pembebasan Irian Barat. Komando Mandala dibentuk pada tanggal 2 Januari 1962 dengan komandannya Mayjen Soeharto. Salah satu tugasnya adalah merencanakan, mempersiapkan dan menyelenggarakan operasi-oprasi militer dengan tujuan gagalkan negara Papua Barat dan memasukan Papua Barat ke Indonesia.
Aksi dimulai pukul 10.20 WIB dari Asrama Mahasiswa Papua “Kamasan 1” dan berjalan kaki menuju titik nol kilometer, depan Kantor Pos, Yogyakarta, tempat Soekarno membacakan Trikora.
Guyuran hujan lebat mengawal aksi bisu ini, sejak mereka keluar asrama Papua. Para demonstran terlihat mengikat kain putih bertuliskan “Freedom West Papua” lengkap dengan bendera Bintang Kejora kecil. Sementara mulut mereka diikat kain hitam. Menurut pantauan majalahselangkah.com, para demonstran tidak bersuara, tidak menyanyikan yel-yel, dan lagu.
“Ini aksi bisu, jadi kita tidak ada yang menyanyikan yel-yel. Kita buat aksi bisu ini untuk menyatakan duka kita atas rentetan kekerasan di Papua sejak tahun 1961,” kata Agus Dogomo dari Aliansi Mahasiswa Papua.
Kordinator Aksi, Phaul Hegemur mengatakan, tanggal 19 Desember 1961 Soekarno mengagalkan Negara Papua Barat yang telah dideklarasikan pada tanggal 1 Desember 1961.
Kepada majalahselanglah.com, Phaul Hegemur  mengatakan, operasi pertama dipimpin Soeharto dengan nama Operasi Madala. Kemudian, kata dia, disusul dengan Operasi Banten Kedaton, Operasi Garuda, Operasi Serigala, Operasi Kancil, Operasi Naga, Operasi Rajawali, Operasi Lumbung, Operasi Jatayu. Operasi lewat laut adalah Operasi Show of Rorce, Operasi Cakra, dan Operasi Lumba-lumba.
“Melalui operasi-operasi ini, banyak orang Papua telah dibantai. Kekerasan yang diawali sejak tahun 1962 itu masih  terus terjadi hingga saat ini (1962-2012) di Papua Barat. Trikora adalah awal pembataian orang Papua Barat,” kata dia.
Mahasiswa mendesak pemerintah Indonesia dan sekutunya segera mengakui Kemerdekaan West Papua pada tanggal 1 Desember 1961. Mereka juga menilai Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 yang melahirkan Resolusi Sidang Umum PBB No 2504 (XXIV) tentang pengesahan hasil Pepera adalah tidak demokratis dan aspiratif.
Pada salah satu point tuntutan, mahasiswa meminta segera adili pelaku pelanggar HAM di Papua Barat melalui Mekanisme Pengadilan Internasional yang berkedudukan di Den Hag Belanda. Serta,  tarik militer non organik dan hentikan kekerasan terhadap rakyat Papua Barat.
Phaul Hegemur  mempertanyakan, mengapa negara Indonesia isolasi Papua dari akses jurnalis asing dan  NGO internasional. “Kami tanya, ada apa dan kenapa Indonesia isolasi Papua dari jurnalis asing untuk memantau pembangunan di Papua Barat. Kami minta ruang bagi Jurnalis Internasional dan Pekerja HAM Internasional segera dibuka,” katanya.  (Jekson Ikomou/Bastian Tebay/MS)
Lihat Video aksi bisu  di  sini: https://www.engagemedia.org/Members/wiyaipaipapua/videos/amp-yogyakarta-gelar-aksi-bisu-terkait-operasi/view
atau di sini :http://www.youtube.com/watch?v=TY0f403AaHU

Sumber : http://majalahselangkah.com/amp-yogyakarta-gelar-aksi-bisu-terkait-operasi-trikora-di-papua/
Baca Selengkapnya

Sunday, November 4, 2012

Pembunuhan Aktivis Papua Merdeka di Fakfak

Alm. Paulus Horis saat mengenakan Pakean kebesaran KNPB
Fakfak, KNPBnews – Pembunuhan terhadap aktivis dan pimpinan KNPB terus berlanjut. Kali ini, salah satu pimpinan KNPB di Wilayah Sorong, Paulus Horik ditemukan tewas di Jalan A. Matondang tepatnya dipinggir sungai Pak-Pak pada minggu (4/11) pukul 01.00 malam. Sedangkan, aktivis KNPB, Klisman Woi berada dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Umum Daerah Pak-Pak. Korban diduga kuat dilakukan oleh pasukan terlatih khusus Indonesia.
Kepada KNPBnews, Pengurus KNPB dan Pak-Pak wilayah Pak-Pak mengirim kronologis pembunuhan itu. Menurut sumber lapangan, kronologis kejadian berawal dari kedua aktivis ini menyewa Motor. Belum tahu bagaimana kejadiannya, namun pada pukul 01.00 malam, seorang petugas Polantas (Polisi Lalu Lintas) menemukan kedua korban terlentang secara menganaskan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, motor yang digunakan ditemukan dalam kondisi baik tanpa ada kerusakan atau lecet.
Keluarga korban baru mengetahui kejadian ini pada pukul pukul 07.00 pagi di RSUD Pak-Pak. Menurut hasil visum dokter, Paulus Horik mati terbunuh, dan ditemukan lubang besar di bagian atas kepala, leher dalam kondisi patah, hidung patah dan bagian muka terdapat luka yang parah.  Sedangkan temannya, Klisman Woi yang masih kritis di rumah sakit juga terdapat luka parah di bagian kepala depan/testa, kedua mata bengkak dan kebiruan, limpah picah dan luka dibagian rusuk bagian kiri dan kaki.
Alm. Paulus Horik saat disemayamkan di rumah duka

Menurut KNPB Wilayah Pak-Pak, Arnoldus Kocu pihaknya bersama keluarga sedang mencari data pembunuhan ini. “kami sangat kehilangan, dan seluruh rakyat bangsa Papua berduka, dan kami KNPB dan PRD sedang kumpulkan data, dan bila data dan hasil kejadian yang kuat maka kami dan PRD wilayah Pak-Pak akan melakuakn apa saja, dan kami harap pihak Polres Pak-Pak agar mengusut tuntas kejadian ini.
Paulus Horik adalah salah satu pimpinan komisariat KNPB di Wilayah Pak-Pak. Klismon Woi adalah juga anggota KNPB. Aktivitas perjuangan mereka selama ini dibuntuti oleh satuan khusus NKRI. Sebelumnya, di Merauke, Sekretaris PRD wilayah Merauke dipukul babak belur oleh TNI.





Ayah kandung alamarhum, Primus Horik menangisi kematian putranya

  

Klismon Woy, anggota KNPB yang masih kritis di rumah sakit


Sumber : KNPBnews
Baca Selengkapnya

Wednesday, October 24, 2012

Orasi KNPB Digagalkan Polisi, 1 Orang dan Beberapa Sajam Diamankan

Fakfakinfo.com_ Kepolisian Resort Fakfak, Papua Barat, menggagalkan orasi terbuka yang akan dilaksanakan di area parkir Pasar Thumburuni oleh KNPB, salah satu organisasi pro kemerdekaan Papua.
Kepada puluhan anggota KNPB yang berbaju loreng dan simpataisannya, polisi meminta mereka untuk membubarkan diri dan membongkar kelengkapan orasi seperti panggung dan speaker. Polisi memberi waktu 10 menit untuk pembongkaran panggung orasi. Polisi mengancam akan membongkar paksa perlengkapan orasi, jika KNPB tidak segera membongkar sendiri.
“Silakan dibongkar sendiri. Saya beri waktu 10 menit!” seru Kabag Ops Polres Fakfak, Kompol Thony.
Akhirnya, tanpa perlawanan, beberapa anggota KNPB membongkar sendiri perlengkapan orasinya. Dari pembongkaran panggung ini, polisi mengamankan 1 bendera merah KNPB.
Polisi juga melakukan penggeledahan barang-barang bawaan anggota KNPB. Dari penggeledahan ini, polisi menemukan beberapa stel pakaian doreng eks Singapura yang biasa dipergunakan sebagai seragam anggota militan KNPB. Selain itu, polisi juga mengamankan 5 senjata tajam yang terdiri atas bayonet dan sebilah pisau.
Arnoldus Kocu, Ketua KNPB Wilayah Fakfak, akhirnya diamankan polisi dan dibawa ke Mapolres Fakfak untuk dimintai keterangannya perihal kegiatannya yang ilegal tersebut. Dengan dikawal beberapa anggota Intel, Arnoldus dibawa dengan taxi.
Kapolres Fakfak, AKBP Rudolf Michael menjelaskan bahwa, polisi bertindak preventif untuk menghindari hal-hal lanjutan yang tidak dinginkan.
“Kami bertindak preventif, agar tidak ada tindakan lanjutan yang tidak kita inginkan. Salah satunya, polisi mengamankan sajam yang dibawa.” Terang kapolres.
Kepada orang yang kedapatan membawa senjata tajam, polisi tidak menahan mereka, namun hanya merampas senjata tajamnya saja.
Tak beberapa lama kemudian, 1 regu anggota Kodim 1706 Fakfak turut bergabung bersama polisi. Dengan bersenjata lengkap, polisi dan TNI melakukan patroli di daerah Kampung Lusiferi yang diinformasikan ada beberapa orang anggota KNPB berkumpul.
Belum diketahui hasil patroli tersebut. Namun anggota KNPB akhirnya membubarkan diri dari daerah Pasar Thumburuni. (wah)

Sumber :  Fakfakinfo
Baca Selengkapnya

Wednesday, May 16, 2012

Solusi Untuk West Papua


KARYA TULIS ILMIAH
MASUKNYA PAPUA BARAT KE NKRI & LAHIRNYA GERAKAN-GERAKAN PERLAWANAN
(Sebuah Tinjauan Realita Sosial Penduduk Penduduk Pribumi Papua)



DISUSUN OLEH :
SAMUEL ROHROHMANA
06.132.1673

JURUSAN SOSIOLOGI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS WIDYA MATARAM YOGYAKARTA
2012

I.    Pendahluan
A.   Latar Belakang Masalah
Menurut J. Ottow (1998: 29-30), konflik Papua bermula dari deklarasi wilayah Papua Barat oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia pada bulan maret 1962, lewat suatu perundingan antara Belanda dan Indonesia atas perantaraan Amerika Serikat yang diwakili oleh Ellswort Bunker dihutland Washington. Perundindingan awal tidak menghasilkan keputusan disebabkan diPapua terjadi ketengangan persinjataan antara negara pencetus konflik yaitu Belanda dan Indonesia. Akhirnya dilanjutkan pada bulan juli 1962 oleh kedua negara itu dan berakhir dibulan agustus, serta menghasilkan sebuah keputusan yang dikenal dengan nama “perjanjian New York” atau New York Agreement tanggal 15-agustus 1969. 
Ketika pulau penghuni orang-orang berkulit hitam dan berambut keriting atau “PapuaMelanesia” diserap masuk kedalam wilayah NKRI wilayah ini dipenuhi dengan kekerasan dan, kekuasaan diktatorial rezim penguasa yang sampai saat ini masih bercokol. Presiden pertama RI “Suekarno Hatta” merebut wilayah Papua Barat dengan Tri Komando Rakyat “ Trikora” yang saat itu didominasi pihak bersinjata atau militer Indonesia dari berbagai satuan.
 Pada bulan maret 1962 wilayah Papua Barat resmi menjadi anak asuh NKRI berbagai upaya untuk memasukan wilayah yang penuh SDA ini berakhir dipuncak dengan tragis, yakni ; mekanisme memasukan wilayah Papua Barat kedalam NKRI dengan cara yang cukup administratif. Namun nyatanya proses menuju pelaksanaan plebisit “PEPERA” dilakukan berdasarkan keinginan Jakarta. Setelah berhasil menyingkirkan kelompok-kelompok oposisi yang dianggap berbahaya, dicurigai simpatisan OPM yang sangat vocal menyampaikan aspirasi untuk merdeka ditangkap. Pembentukan dewan musyawarah (DMP) dibentuk sepihak tanpa sebuah kordinasi dan transparansi yang layak. Brigjen Ali Murtopo mendoktrin tokoh-tokoh Papua yang dianggap kritis dengan kalimat “ jakarta sama sekali tidak tertarik dengan orang Papua, akan tetapi jakarta tertarik dengan wilayah Papua. Jadi orang Papua ingin merdeka sebaiknya rakyat Papua minta kepada Allah agar diberikan tempat disalah satu pulau disamudra pasifik, atau menyuratilah kepada Amerika serikat untuk mencari tempat dibulan”. Walaupun M Hatta megakui bahwa orang Papua adalah ras melanesia yang berbeda dengan penduduk wilayah Indonesia lain, beliau menegaskan mestinya diberi ruang untuk mereka menyatakan sikap mereka menjadi sebuah negara yang merdeka.
Setelah mencermati dan menimbang bahwa proses pepera akan dimenangkan maka tepat tanggal 14, juni 1969 penentuan pendapat rakyat “PEPERA” dilakukan pertama kali di Meraoke, dan berakhir diJayapura tanggal 2, agustus 1969. Dewan Musyawarah Papua "DMP" yang memiliki hak suara dibatisi pada hal penduduk asli Papua pada tahun 1960 - 1970 ± 700.000 jiwa, namun hanya diberi 1026 DMP yang memiliki hak memilih, mereka yang memiliki hak memilihpun diberikan opsi “ Merdeka bersama NKRI atau Merdeka bersama Papua akan tetapi mati” yang sesungguhnya adalah satu jiwa satu suara (one soul, one vote ), meskipun demikian akan ada kosekuensi yang ditanggung oleh mereka yang menentang keinginan Jakarta. Pada akhirnya proses pelaksanaan plebisit mutlak dimenangkan pihak Jakarta, semangat patriotisme dan rasa nasionalisme bangsa untuk merdeka sendiri harus takluk dan ada dalam bayang-bayang ketakutakan dalam dekade cukup lama, sikap-sikap kekritisan dideteksi lalu kemudian diberi lampu merah agar tidak melanggar. Peluang bersuara, berserikat serta dengan bebas menyampaikan keinginan dimuka umum benar-benar mati kutu, ketika rezim orba masih berjaya masyarakat pribumi Papua dikontrol dari propinsi sampai kampung atau dari pangdam sampai babinsa. Jika ditemui orang Papua yang bermimpi tentang nama Papua atau terang-terangan menyebut nama Papua dan Bintang Kejora tentu dijemput lalu pulang nama.
Banyak sumber menilai “OPM” adalah lebel separatis ada sumber lain juga yang mengatakan OPM adalah GPK “ Gerakan Pengacau Keamanan” bagi orang Papua sendiri menilai bahwa, sebutan separatis dan GPK adalah bentukan Jakarta. Secara obyektif OPM adalah “ Gerakan perlawanan murni yang lahir dari keresahan dan rasa dendam orang-orang pribumi Papua, ketika menyaksikan istri dan anak-anak gadis diperkosa, keluarga dibunuh, saudara ditangkap tanpa alasan yang cukup relevan. Menurut pengertiannya OPM adalah kependekan dari “Organisasi Papua Merdeka” jadi berdasarkan subtansinya pengertian ini tidak dapat dikebiri menjadi pengertian yang dangkal seperti beberapa suber diatas, OPM lahir atas azas yang luhur namun sulit dipastikan gerakan ini berdiri sejak kapan. 
Pasca reformasi mei 1998 yang berhasil menglengserkan pemimpin rezim orde baru (ORBA) dari tahta kekuasaanya, ± 32 tahun memimpin NKRI. Berkat reformasi organisasi atau kelompok-kelompok  yang sedikit tidak puas dengan kebijakan ataupun sistem bermunculan dan kian bercokol didataran West Papua, organisasi dan gerakan-gerakan perlawanan tumbuh seperti jamur yang bersemi dimusim hujan, dibawah naungan Mahasiswa-mahasiswa Papua yang menunjukan eksistensi kekritisannya dengan mendirikan kelompok-kelompok gerakan,  misalkan beberapa dibawa ini, yakni : (FNMPP) Front Nasional Mahasiswa Pemuda Papua, (AMP)  Aliansi Mahasiswa Papua, (KNPB) Komite Nasional Papua Barat, (GANJA) Gerakan Nasional Anti Penjajahan
Dan organisasi-organisasi berpayung hukum dan politik bertaraf internasional untuk Papua juga telah bermunculan dibeberapa negara besar, sebagai alat propaganda untuk berkampanye isu-isu Papua Merdeka. beberapa lembaga yang bertaraf internasional terus mengkampanyekan masalah-masalah pelanggaram HAM dan atas penyelewengan sejarah yang terjadi dibumi Papua masa lalu, maka hadirlah (ILWP) International Lawyers West Papua (IPWP) International Parliamentarians For West Papua , dan (WPNCB) West Papua National Cordination Body                        

B.    Pembahasan
Pada dasarnya Negara kesatuan Republik Indonesia menganut paham negara demokratis, menurut kamus bahasa Indonesia demokrasi adalah kerakyatan; pemerintahan atas azas kerakyatan. Sedangkan definisi dari demokratis sendiri dapat dilihat dari dua buah tinjauan, yaitu tinjauan bahasa (etimologis) dan tinjauan istilah (terminologis). Secara etimologis “demokrasi” terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Yunani yaitu “demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat, dan “cratein” atau“cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Jadi secara bahasa demos-cratein atau demos-cratos (demokrasi) adalah keadaan negara di mana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat.
Sedangkan secara istilah, arti demokrasi diungkapkan oleh beberapa ahli yaitu:
a. Joseph A. Schmeter mengungkapkan bahwa demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik di mana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat;                                                                                                            
b. Sidnet Hook berpendapat bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa;                                                                                                                     
c. Philippe C. Schmitter dan Terry Lynn Karl menyatakan bahwa demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan di mana pemerintah dimintai tanggung jawab atas tindakan-tindakan mereka di wilayah publik oleh warga negara, yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerjasama dengan para wakil mereka yang telah terpilih;                                                                                        
 d. Sedangkan Henry B. Mayo menyatakan bahwa demokrasi sebagai sistem politik merupakan suatu sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik. Affan Gaffar (2000) memaknai demokrasi dalam dua bentuk, yaitu pemaknaan secara normatif (demokrasi normatif) dan empirik (demokrasi empirik). Demokrasi normatif adalah demokrasi yang secara ideal hendak dilakukan oleh sebuah negara. Sedangkan demokrasi empirik adalah demokrasi yang perwujudannya telah ada pada dunia politik praktis. Demokrasi empirik dianggap diterima oleh masyarakat karena dirasakan sesuai dengan norma-norma yang ada dalam masyarakat selama ini.
Dengan demikian makna demokrasi sebagai dasar hidup bermasyarakat dan bernegara mengandung pengertian bahwa rakyatlah yang memberikan ketentuan dalam masalah-masalah mengenai kehidupannya, termasuk menilai kebijakan negara, karena kebijakan tersebut akan menentukan kehidupan rakyat. Dengan demikian negara yang menganut sistem demokrasi adalah negara yang diselenggarakan berdasarkan kehendak dan kemauan rakyat. Dari sudut organisasi, demokrasi berarti pengorganisasian negara yang dilakukan oleh rakyat sendiri atau atas persetujuan rakyat karena kedaulatan berada di tangan rakyat.
Dari uraian latar belakang masalah diatas bahwa, dengan sendirinya NKRI telah mencedarai undang-undang dasar tahun 1945 no. 39 tahun 1999 tentang HAK ASASI MANUSIA (HAM) yaitu : (a). bahwa manusia, sebagai mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang mengemban tugas mengelola dan memelihara alam semesta dengan penuh ketaqwaan dan penuh tanggung jawab untuk kesejahteraan umat manusia, oleh pencipta-Nya dianugerahi hak asasi untuk menjamin keberadaan harkat dan martabat kemuliaan dirinya serta keharmonisan lingkungannya. (b). Bahwa hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgem, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun; (c). bahwa selain hak asasi manusia, manusia juga mempunyai kewajiban dasar antara manusia yang satu terhadap yang lain dan terhadap masyarakat secara keseluruhan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; (d). bahwa bangsa Indonesia sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa mengemban tanggung jawab moral dan hukum untuk menjunjung tinggi dan melaksanakan Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta berbagai instrumen yang telah diterima oleh negara Republik Indonesia; serta, (e). Disamping itu Indonesia merupakan anggota resmi PBB dan mengakui  Instrumen Hak Asasi Manusia Internasional. Instrumen yang terdapat dalam undang-undang Roma yang menjadi landasan instrumen Hak Asasi Manusia yang diadopsi Indonesia, adalah :                                                                                 
(a). Kovenan Internasional Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, menjadi  (UU    
      no. 11 tahun 2005
(b). Konvenan Internasional Hak-hak Sosial dan Politik, menjadi (UU No.  
      12 tahun 2005)
(c). konvensi Internasional Penghapus Segala Bentuk Diskriminasi Rasial, menjadi
      (UU No. 29 tahun 1999)
(d). Konvensi Penghapusan segala bentuk diskriminasi Terhadap Perempuan,
      menjadi (UU No. 7 tahun 1984)
(e). Konvensi menentang Penyiksaan dan Perlakuan Terhadap Perempuan, menjadi
      (UU no. 5 tahun 1999)
(f). Konvensi Hak-hak Anak, menjadi ( Keppres No. 36 tahun 2000)

C. Kesimpulan
Berdasarkan uraian dan latar belakang sejarah, orang Papua sendiri tidak mengakui bahwa mereka adalah bagian integral NKRI, hal ini merupakan pengakuan (defacto). tetapi Secara (dejure) wilayah Papua Barat telah menjadi bagian integral yang utuh tidak dapat dipisah-pisahkan bagaimanapun dan dalam keadaan apapun, demikianlah komentar orang nomor satu direpublik Indonesia. Dalam sela-sela pertemuan KTT ASEAN Nusa Dua Bali SBY agustus 2011 lalu, mempunyai pertemuan penting terkait West Papua pun tercipta dengan orang nomor wahit Amerika serikat presiden Barack Obama sama-sama sepakat untuk mensejahtrakan orang Papua dengan Otsus jilit dua bahasa trand-nya adalah UP4B (Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat. UP4B merupakan impres No 5 tahun 2008 yang puncaknya ketika KTT ASEAN Nusa Dua Bali tahun 2011, SBY menyedorkan proposal UP4B dengan dalih memperbaiki orang Papua dari kemiskinan, ketidaksejahtraan, dan kebodohan yang melembaga itu. Dari sinilah dapat menarik benang merah bahwa SBY atau pemimpin siapapun yang merebut kursi nomor satu pada republik Indonesia ini, siap melakukan apapun asalkan Papua tetap ada dalam cengkraman integral NKRI. 
pasca kongres II tahun 2000 terbentuk team seratus yang dipercayakan rakyat saat itu untuk mengawal aspirasi rakyat Papua dengan isi tuntutannya adalah; meminta Pemerintah Pusat memberikan ruang demokrasi untuk rakyat Papua menentukan nasib mereka sebagai sebuah bangsa yang merdeka. saat itu adalah Prof. Dr. Ir. Bahharudin Jusuf Habibie, yang menjabat sebagai presiden RI. Yang kemudian pemerintah pusat menjawabnya dengan UU No. 21. tahun 2001 tentang Otonomi Khusus. Kongres Papua III hasilnya atau jawabanya adalah UP4B, orang Papua minta merdeka pemerintah pusat punya banyak cara untuk Papua tetap tinggal dalam NKRI.
sikap tidak puas inilah yang terus menghantui benak putra-putri Papua dan selalu menentang sistem negara ini dengan berbagai gerak-gerakan perlawanan yang sempat diuraikan diatas. Masalah integral masuknya Papua Barat ke NKRI ini akan selalu menjadi hantu dalam mimpi orang Papua yang kian waktu menghantuinya, Papua akan aman dan Jakarta akan nyaman solusinya hanya satu Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan arif dan bijaksana menyerahkan dan mengakui, pembentukan New Nugea Rad dalam mempersiapkan kebutuhan menjadi sebuah negara misalkan : Menetapkan lagu Hai Tanahku Papua (menjadi lagu Kebangsaan), Menetapkan burung Mambruk (menjadi Lambang Negara), Menetapkan Bintang Fajar yang sekarang dikenal Bintang Kejora (menjadi Bendera Kebangsaan). Maka secara politik Papua tengah mempersiapkan diri menjadi bakal calon sebuah negara, namun lagi-lagi segala upaya-upaya harus kandas atas suksesnya TRI KORA diatas tanah Papua dan segalanya telah bungkam sampai saat ini.
 


D.   Daftar Pustaka
a.    refrensi
1.   Aliansi Mahasiswa Papua & PBHI, Berburu Keadilan diPapua, P_ Idea, Yogyakarta, 2006
2.   Sendius Wonda, SH. M.Si, Jeritan Bangsa, Penerbit Galangpress, yogyakarta, 2009
3.   Pius A Partanto & M. Dahlan Albarry, Kamus Ilmiah Populer, Arkola, Surabaya, 2001
6.   http://suaraperempuanpapua.org
7.   UUD No. 39 tentang HAM tahun 1999, didownload
8.   Instrumen Hak Asasi Manusia Internasional, didownload
   b.   Wawancara via telp dengan kawan-kawan
1.    AMP
2.    FNMPP
3.    Bpk S. Mambor


 Curriculum Vitae :
  


Samuel Rohrohmana

I. Data Peribadi :
Tempat tanggal lahir : Fakfak, 16 oktober 1985
Jenis kelamin  : Laki-laki 
Status            : Belum menikah 
Agama           : K. Protestan
Alamat           : Jl. Wijaya GK IV/ 605 timoho- Yogyakarta
Hp                 : 082135211723
Email             : samuel.rohrohmana@ymail.com

 II. Pengalaman Kerja
1.   Tahun 2007 - 2008, pernah menjadi relawan Masyarakat Fakfak Anti
Korupsi
2.   Tahun 2007 menjadi ketua panitia Reorganisasi Paguyuban Keluarga 
Mahasiswa  Fakfak      Papua Se D.I.Y
3.   Tahun 2010 diangkat menjadi pemimpin sidang Rapat Umum Anggota
pada organisasi Paguyuban Keluarga Mahasiswa Fakfak Se D.I.Y
4.   Tahun 2011 menjadi panitia penyambutan kunjungan peserta Konfrensi
Asia - Afrika di  Universitas Widya Mataram 
5. Tahun 2011 ditunjuk menjadi MC memandu acara natal mahasiswa  Fakfak
Se - Jawa - Bali
III. Pengalaman Organisasi 
     1. Tahun 2006 - 2008 terikat dalam anggota Serikat Mahasiswa Indonesia
     2.Tahun 2010 bekerja di Ikatan Pelajar Mahasiswa Papua
     3. Tahun 2012 aktif di Aliansi Mahasiswa Papua cabang Yogyakarta



Baca Selengkapnya

Monday, April 9, 2012

(NATIVE FAKFAK SOLIDARITY FOR PAPUA RIGHT OF JUSTICE) SOLIDARITAS MASYARAKAT FAKFAK UNTUK KEADILAN PAPUA


KRONOLOGIS
 ……………………

Pada hari ini, senin tanggal 19 Maret 2012 belangsung Long March dan Aksi Damai Orang Asli Papua Kabupaten Fakfak yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Fakfak Untuk Keadilan Papua ( Native Fakfak Solidarity For Papua Right Of Justice ). 
Long March Rakyat yang di Mulai Pukul 09.00 dari Plaza Tambaruni Kabupaten Fakfak ini di buka dengan doa oleh ulama muslim selanjutnya orasi – orasi politik yang disampaikan oleh para tokoh masyarakat asli Papua kabupaten Fakfak secara damai dan teratur.
Aksi yang berjalan damai ini di ikuti dengan antusias oleh sekitar 500 Masyarakat Asli Papua dan Solidaritas Masyarakat Non Papua yang peduli Keadilan Papua, dengan membawa beberapa spanduk yang bertuliskan antara lain : 
-UP4B adalah alat pencitraan diri bangsa indonesia dari kejahatan kemanusian dan kegagalan otonomi khusu di papua terhadap masyarakat internasional
-Hentikan investasi di wilayah Negara Repobilik federal papua barat
-Bebaskan Presiden dan Perdana Mentri Negara Repoblik Federal Papua Barat dari penjara indonesia
-PBB, Amerika, Belanda, indonesia agar mereviu PEPERA 1969
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, pihak kepolisian menurunkan Satuan Pasukan Anti Huru – hara ( PAHH ) sebanyak 5 personil dengan perlengkapan lengkap yakni 5 truk dan bersenjatakan senjata otomatis.
Tepat pukul sekretariat  negara Federal papua barat wilayah bomberay-fakfak masa aksi mulai melakukan Long March dengan tujuan Plasa Tambaruni sambil menyanyikan lagu – lagu dan menriaki yel – yel Papua Merdeka, masa berjalan beriring 
selanjutnya  masa aksi di pimpin oleh. Apner Hegemur membacakan pernyataan sikap politik orang asli Papua dan juga di isi dengan orasi-orasi politik dari tiap perwakilan pasis masa
Pukul 16:00 masa membubarkan diri dengan damai setelah ditutup dengan doa 
pada saat masa tiba di plasa tambaruni tampak terlihat beberapa orang asing yang mengambil gambar dan mengikuti masa di tangkap oleh pihak kepolisian lalu di masukan kedalam mobil lantas polresta fakfak dan perlengkapan kamera di sita
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….
Pernyataan sikap
NATIVE FAKFAK SOLIDARITY FOR PAPUA RIGHT OF JUSTICE
SOLIDARITAS MASYARAKAT FAKFAK UNTUK KEADILAN PAPUA
Indonesia sebagai negara berkembang yang sedang mengalami transisi demokrasi dan reformasi bertahap di segala bidang, tentulah memiliki banyak ketergantungan pada komunitas Global dengan komitmennya untuk membangun sebuah kolaborasi Global bagi terwujudnya sebuah negara indonesia yang lebih aman, lebih damai, lebih adil serta membawa kesejahteraan bagi seluruh bangsa indonesia khususnya dan segenap umat manusia di dunia pada umumnya.
Komitmen ini jauh dari fakta kemiskinan, keborokan birokrasi, meningkatnya korupsi serta tindak kriminalitas baik warga negaranya maupun kejahatan terselubung negara terhadap masyarakat seperti penangkapan & penembakan warga Papua kongres Papua 3, penembakan oleh Brimob di Paniai, dan daerah lainnya di Tanah Papua serta stigma separatis & Makar kepada Orang Asli Papua jelas hanya menimbulkan ketakutan dan rasa tidak aman bagi rakyat Papua. 
Hal yang sangat memprihatinkan lainnya adalah Pembentukan Unit Percepatan Pembangunan Papua & Papua Barat ( UP4B ) yang hanya memperhatikan Pembangunan Sektor Infrastruktur saja pada hal yang dibutuhkan oleh Rakyat Papua hanyalah Rasa Keamanan, rasa keadilan dan keseimbangan dalam kesetaraan peran.
Bukankah ini bertentangan dengan prinsip konsolidasi demokrasi yang di Presentasikan Presiden SBY di hadapan duta – duta besar dan perwakilan – perwakilan negara – negara dunia 17 Februari 2012 lalu yang mempertanyakan keseriusan SBY dalam menangani persoalan keamanan di Papua dan Papua Barat ? 
Lantas sampai dimana keseriusan penegakan nilai – nilai demokratisasi dan HAM yang di dengung – dengungkan oleh Republik Indonesia kepada dunia. Sebab kondisi rakyat khususnya orang asli Papua sampai hari ini masih menderita akibat tindakan Pemerintah Jakarta yang represif dan selalu memaksakan kehendaknya sendiri tanpa memperhatikan aspek kebutuhan utama rakyat Papua seperti yang disuarakan oleh Pemimpin – pemimpin gereja di Tanah Papua.
Oleh karena sikap apatis pemerintah Jakarta terhadap keadaan dan nasib orang asli Tanah Papua, maka pada kesempatan ini kami Masyarakat Asli Papua Kabupaten Fakfak, menyatakan sikap kami sebagai berikut : 
Kami Orang Asli Papua sudah muak dengan perilaku Republik Indonesia terhadap kami, oleh karena itu kami minta dukungan Sekjen PBB Mr. Ban Kim Mon dan Komunitas Global kepada kami sebagai masyarakat yang merdeka dan menjadi sebuah Negara Merdeka lepas dari NKRI sesuai Universal Declaration Of Human Right.
Kami minta Kepada Sekjen PBB Mr. Ban Kim Mon untuk merekomendasikan pendaftaran Papua di komisi Dekolonisasi PBB Mon dan meninjau kembali Resolusi PBB No. 2504.
Kami Orang Asli Papua meminta kepada Sekjen PBB Mr. Ban Kim Mon agar Mendesak Pemerintah RI untuk membuka ruang demokrasi serta menandatangani Nota Negosiasi Internasional untuk membicarakan status politik Papua di bawah Pemerintah Republik Federal Papua Barat. 
Kami Orang Asli Papua meminta kepada Sekjen PBB Mr. Ban Kim Mon  untuk mendesak Pemerintah RI membebaskan Tapol – Napol Orang Asli Papua dari Penjara Pemerintah RI di seluruh Indonesia.
Kami Orang Asli Papua menolak UP4B karena OTSUS Papua bentukan RI telah terbukti Gagal Total karena itu, kami menuntut pengakuan hak kami sebagai bangsa Papua dan kedaulatan kami sebagai Negara Merdeka, yakni Negara Republik Federal Papua Barat.
Demikian pernyataan sikap kami, Orang Asli Papua yang mendiami Jazirah Onim Fakfak.

KOORLAP
DANI HEGEMUR
……………………………………………………………………………
PENANGUNG JAWAB AKSI
(FNMPP)
SIWA TIGTIGWERIA
……………………………………………………………………………………………………….
PENANGUNG JAWAB POLITIK WILAYAH FAKFAK
APNER HEGEMUR
………………………………………………………………………………..
Baca Selengkapnya

Aksi Solidaritas Mbaham Untuk Merdeka







Baca Selengkapnya

Wednesday, April 4, 2012

Bapak Nicolas Tanggahma, a hero of Mbaham Matta, one of the Founding Fathers of West Papua

Bapak Nicolas Tanggahma, a hero of Mbaham Matta, one of the Founding Fathers of West Papua

 Today, I dedicate these words to you, the Most Excellent Bapak Nicolaas Tanggahma, member of the New Guinea Council (Nieuw-Guinea Raad). For you, 5 April 1961 must have been a grand day as the Dutch government installed the New Guinea Council, a first step that would pave the way for the Independence of the People of West Papua.


Your principles were the very rock upon which you based your struggle for an INDEPENDENT West Papua, principles which are anchored in our heart and soul as people of West Papua, as sons and daughters of Baham Matta. We truly believe that our fate and destiny is to be a free and independent People, a Nation under God.
But soon after that installation, you saw things were not going as expected. Along with three other colleagues, you called a meeting. Thanks to that initiative, after that important meeting which took place on 19 October 1961, seventeen (17) people were elected to form the Komite Nasional Papua (Papuan National Committee). The Komite Nasional Papua immediately issued the famous Political Manifesto which asked to the Dutch colonizers, that:

"a) our flag be hoisted beside the Netherlands flag;
b) our national anthem ("Hai Tanahku Papua") be sung and played in addition to the Netherlands national anthem;
c) our country bear the name of Papua Barat (West Papua), and
d) our people be called: the Papuan people”.

And on 1 December 1961, it happened: it was the birth of a Nation under God, the Nation of WEST PAPUA!


But most importantly, Bapak Nico, this is what the Manifesto stated, and this is what the people of WEST PAPUA are stating today still:

“In view of the foregoing, we, Papuans, demand our own position, equal to that of the free nations and in the ranks of these nations, we, Papuans, wish to live in peace and to contribute to the maintenance of world peace.”



INDEPENDENCE, from the very beginning up until today, it has always been about DEMANDING that our right to be an independent nation be respected by all.

But you saw it all slip away, year after year. No words can describe your disappointment as time and again, Papuans were excluded from the decision-making process on issues that concerned their very future.  You wished your ideals were the same as others: for you, integration within Indonesia was just not an option. So along with your colleagues, you sent protest telegrams, petitions, and resolutions to those in Washington, Jakarta, and The Hague who were determining the fate of the people of West Papua.

By 1962, just like your other colleagues, you were offered a one-way plane ticket to Holland, where you would be safe from Indonesian harassment because of your struggle for independence. But you said NO. If we, the leaders leave our people, WHO will lead them? You knew you would die, you knew, but for the sake of your people, you decided to stay. You sacrificed your life for your people. Your spouse, my dear Auntie Maggie became a widow for our people, my father never saw you again, for our people. Everything for your people.


Bapak Nicolaas Tanggahma, you were a great leader who saw the urgency in situations, but you knew how human emotions could get a hold of people and you knew the importance of timing when a situation became desperate. According to records, in relation to the plebiscite that was to be held in 1969, you said:

“We must give Indonesia no chance to destroy our aspirations. Jakarta would get the opportunity if Papuans were disruptive. Therefore I will urge people to maintain law and order. Papuans must strengthen themselves in order to sustain and preserve their nationalist sentiments until the plebiscite. To this end Papuans must organize themselves in large parties with the same objective: Independence in 1969.”

You, like no other, knew we could not depend on anyone but ourselves. We could not depend on the United Nations, and that is why you urged our people to “organize themselves in large parties with the same objective: Independence in 1969”.  That is the true definition of INDEPENDENCE, a People that fights for its freedom and its survival, by its own means; a people that does not depend on anyone else but itself.

And then, on that day when the UN General Assembly decided to just ignore the voices of the people of West Papua, you listened to the results of the vote in New York… On that same day, you heard about the Apollo landing, the first man on the moon… it was not tears of happiness that rolled down your eyes.  As Mother was getting ready to leave for Holland, you told her: ask my little brother what is happening out there and please, tell him to go on fighting from outside, from abroad.

Bapak Nico, you were from Angkatan 1961, the ones who gave birth to the Nation of West Papua.

In Holland, your junior brother, Ben Tanggahma went on with the struggle. He was from Angkatan 1971, the ones who went on with the struggle (He was Foreign Affairs Minister of the then existing revolutionary government, which was based on the 1 July 1971 Proclamation).

But today it is you that I celebrate, Bapak Nicolaas Tanggahma, one of the FOUNDING FATHERS of the Nation of West Papua.  Your ideals of Papuan independence are still standing strong and your strong principles of leadership are still being followed by some of the young leaders today, as they decide to stay with the people IN the country, as they decide to fight alongside their people, instead of leaving abroad where it could be safer for them.

Thank you for everything you have done for us, thank you for inspiring us. May your spirit remain with us, so that we can achieve victory for the sake of the people of West Papua, for the sake of the Land of West Papua. Please be an inspiration to the young generation of Baham Matta, and may there be leaders like you again, inspired by your principles of true leadership, and the sang froid that is so needed to control emotions and timing to achieve our purpose.

God bless West Papua ! 
 Sumber :Leonie Tanggahma
Baca Selengkapnya

Wednesday, March 21, 2012

catatan Untuk Papua

Jakarta sama sekali tidak gentar ketika orang Papua miliki sepuluh ribu pucuk sinjata. tetapi jakarta akan memperhitungkan kita anak-anak bangsa West Papua jika mengerti persoalan dan paham akan mekanisme penyelesai konflik Papua.
Orang West Papua harus mengatakan dan berkeyakinan bahwa ; sekalipun komisi deklonisasi di PBB ambruk/bubar tapi BANGSA DAN TANAH PAPUA harus merdeka.

Sebagai anak tunggal negeri West PAPUA mari kita legalkan hasil KRP III yg mampu melahirkan sebuah negara dan berpemirintahan yg diakui dunia secara defacto, nama negara kita adalah Repoblik Federal Papua Barat. kita memiliki paham federal tp federal kedalam sesuatu dengan statuta tujuh wilayah adat dengan otonomnya sendiri, sehingga kita menjdi negara bagian misalkan
wilayah fakfak ( Negara bagian wilayah Bumberay mencakup Fakfak,Kaimana,dan Kamoro-Timika) dan Wilayah2 6 wilayah lain pun demikian.

Harapan saya kita mesti bersatu,hilangkan semua egoisme kesukuan,hilangkan egoisme intlektual,hilangkan egoisme organ2 pergerakan/taktis. semua mendukungan 2 lembaga politik papua yg mendorong kemajuan perjuangan didunia internasional.

" TIDAK ADA KATA LAIN HANYALAH LAWAN...LAWAN...LAWAN..!! PAPUA PASTI MERDEKA.
 
Oleh Samuel Rohrohmana
Baca Selengkapnya

Monday, March 19, 2012

PERNYATAAN SIKAP, SOLIDARITAS MASYARAKAT FAKFAK UNTUK KEADILAN PAPUA


NATIVE FAKFAK SOLIDARITY FOR PAPUA RIGHT OF JUSTICE
SOLIDARITAS MASYARAKAT FAKFAK UNTUK KEADILAN PAPUA

PERNYATAAN SIKAP


Indonesia sebagai negara berkembang yang sedang mengalami transisi demokrasi dan reformasi bertahap di segala bidang, tentulah memiliki banyak ketergantungan pada komunitas Global dengan komitmennya untuk membangun sebuah kolaborasi Global bagi terwujudnya sebuah negara indonesia yang lebih aman, lebih damai, lebih adil serta membawa kesejahteraan bagi seluruh bangsa indonesia khususnya dan segenap umat manusia di dunia pada umumnya.
Komitmen ini jauh dari fakta kemiskinan, keborokan birokrasi, meningkatnya korupsi serta tindak kriminalitas baik warga negaranya maupun kejahatan terselubung negara terhadap masyarakat seperti penangkapan & penembakan warga Papua kongres Papua 3, penembakan oleh Brimob di Paniai, dan daerah lainnya di Tanah Papua serta stigma separatis & Makar kepada Orang Asli Papua jelas hanya menimbulkan ketakutan dan rasa tidak aman bagi rakyat Papua.
Hal yang sangat memprihatinkan lainnya adalah Pembentukan Unit Percepatan Pembangunan Papua & Papua Barat ( UP4B ) yang hanya memperhatikan Pembangunan Sektor Infrastruktur saja pada hal yang dibutuhkan oleh Rakyat Papua hanyalah Rasa Keamanan, rasa keadilan dan keseimbangan dalam kesetaraan peran.
Bukankah ini bertentangan dengan prinsip konsolidasi demokrasi yang di Presentasikan Presiden SBY di hadapan duta – duta besar dan perwakilan – perwakilan negara – negara dunia 17 Februari 2012 lalu yang mempertanyakan keseriusan SBY dalam menangani persoalan keamanan di Papua dan Papua Barat ?
Lantas sampai dimana keseriusan penegakan nilai – nilai demokratisasi dan HAM yang di dengung – dengungkan oleh Republik Indonesia kepada dunia. Sebab kondisi rakyat khususnya orang asli Papua sampai hari ini masih menderita akibat tindakan Pemerintah Jakarta yang represif dan selalu memaksakan kehendaknya sendiri tanpa memperhatikan aspek kebutuhan utama rakyat Papua seperti yang disuarakan oleh Pemimpin – pemimpin gereja di Tanah Papua.
Oleh karena sikap apatis pemerintah Jakarta terhadap keadaan dan nasib orang asli Tanah Papua, maka pada kesempatan ini kami Masyarakat Asli Papua Kabupaten Fakfak, menyatakan sikap kami sebagai berikut :
Kami Orang Asli Papua sudah muak dengan perilaku Republik Indonesia terhadap kami, oleh karena itu kami minta dukungan Sekjen PBB Mr. Ban Kim Mon dan Komunitas Global kepada kami sebagai masyarakat yang merdeka dan menjadi sebuah Negara Merdeka lepas dari NKRI sesuai Universal Declaration Of Human Right.
Kami minta Kepada Sekjen PBB Mr. Ban Kim Mon untuk merekomendasikan pendaftaran Papua di komisi Dekolonisasi PBB Mon dan meninjau kembali Resolusi PBB No. 2504.
Kami Orang Asli Papua meminta kepada Sekjen PBB Mr. Ban Kim Mon agar Mendesak Pemerintah RI untuk membuka ruang demokrasi serta menandatangani Nota Negosiasi Internasional untuk membicarakan status politik Papua di bawah Pemerintah Republik Federal Papua Barat.
Kami Orang Asli Papua meminta kepada Sekjen PBB Mr. Ban Kim Mon untuk mendesak Pemerintah RI membebaskan Tapol – Napol Orang Asli Papua dari Penjara Pemerintah RI di seluruh Indonesia.
Kami Orang Asli Papua menolak UP4B karena OTSUS Papua bentukan RI telah terbukti Gagal Total karena itu, kami menuntut pengakuan hak kami sebagai bangsa Papua dan kedaulatan kami sebagai Negara Merdeka, yakni Negara Republik Federal Papua Barat.
Demikian pernyataan sikap kami, Orang Asli Papua yang mendiami Jazirah Onim Fakfak.


KOORLAP
DANI HEGEMUR
……………………………………………………………………………
PENANGUNG JAWAB AKSI
(FNMPP)
SIWA TIGTIGWERIA
……………………………………………………………………………………………………….
PENANGUNG JAWAB POLITIK WILAYAH FAKFAK
APNER HEGEMUR
………………………………………………………………………………..
Baca Selengkapnya

(NATIVE FAKFAK SOLIDARITY FOR PAPUA RIGHT OF JUSTICE) SOLIDARITAS MASYARAKAT FAKFAK UNTUK KEADILAN PAPUA


KRONOLOGIS
Pada hari ini, senin tanggal 19 Maret 2012 belangsung Long March dan Aksi Damai Orang Asli Papua Kabupaten Fakfak yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Fakfak Untuk Keadilan Papua ( Native Fakfak Solidarity For Papua Right Of Justice ).
Long March Rakyat yang di Mulai Pukul 09.00 dari Plaza Tambaruni Kabupaten Fakfak ini di buka dengan doa oleh ulama muslim selanjutnya orasi – orasi politik yang disampaikan oleh para tokoh masyarakat asli Papua kabupaten Fakfak secara damai dan teratur.
Aksi yang berjalan damai ini di ikuti dengan antusias oleh sekitar 500 Masyarakat Asli Papua dan Solidaritas Masyarakat Non Papua yang peduli Keadilan Papua, dengan membawa beberapa spanduk yang bertuliskan antara lain :
-UP4B adalah alat pencitraan diri bangsa indonesia dari kejahatan kemanusian dan kegagalan otonomi khusu di papua terhadap masyarakat internasional
-Hentikan investasi di wilayah Negara Repobilik federal papua barat

-Bebaskan Presiden dan Perdana Mentri Negara Repoblik Federal Papua Barat dari penjara indonesia
-PBB, Amerika, Belanda, indonesia agar mereviu PEPERA 1969
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, pihak kepolisian menurunkan Satuan Pasukan Anti Huru – hara ( PAHH ) sebanyak 5 personil dengan perlengkapan lengkap yakni 5 truk dan bersenjatakan senjata otomatis.




 
Tepat pukul sekretariat negara Federal papua barat wilayah Bomberay-Fakfak masa aksi mulai melakukan Long March dengan tujuan Plasa Tambaruni sambil menyanyikan lagu – lagu dan menriaki yel – yel Papua Merdeka, massa berjalan beriring
selanjutnya masa aksi di pimpin oleh. Apner Hegemur membacakan Pernyataan-Sikap- politik orang asli Papua dan juga di isi dengan orasi-orasi politik dari tiap perwakilan pasis masa
Pukul 16:00 masa membubarkan diri dengan damai setelah ditutup dengan doa

pada saat masa tiba di plasa tambaruni tampak terlihat beberapa orang asing yang mengambil gambar dan mengikuti masa di tangkap oleh pihak kepolisian lalu di masukan kedalam mobil lantas polresta fakfak dan perlengkapan kamera di sita
Baca Selengkapnya