KRONOLOGIS
Pada hari ini, senin tanggal 19 Maret
2012 belangsung Long March dan Aksi Damai Orang Asli Papua Kabupaten
Fakfak yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Fakfak Untuk
Keadilan Papua ( Native Fakfak Solidarity For Papua Right Of Justice
).
Long March Rakyat yang di Mulai Pukul
09.00 dari Plaza Tambaruni Kabupaten Fakfak ini di buka dengan doa
oleh ulama muslim selanjutnya orasi – orasi politik yang
disampaikan oleh para tokoh masyarakat asli Papua kabupaten Fakfak
secara damai dan teratur.
Aksi yang berjalan damai ini di ikuti
dengan antusias oleh sekitar 500 Masyarakat Asli Papua dan
Solidaritas Masyarakat Non Papua yang peduli Keadilan Papua, dengan
membawa beberapa spanduk yang bertuliskan antara lain :
-UP4B adalah alat pencitraan diri
bangsa indonesia dari kejahatan kemanusian dan kegagalan otonomi
khusu di papua terhadap masyarakat internasional
-Hentikan investasi di wilayah Negara
Repobilik federal papua barat
-Bebaskan Presiden dan Perdana Mentri
Negara Repoblik Federal Papua Barat dari penjara indonesia
-PBB, Amerika, Belanda, indonesia agar
mereviu PEPERA 1969
Dalam rangka menjaga keamanan dan
ketertiban, pihak kepolisian menurunkan Satuan Pasukan Anti Huru –
hara ( PAHH ) sebanyak 5 personil dengan perlengkapan lengkap yakni 5
truk dan bersenjatakan senjata otomatis.
Tepat pukul sekretariat negara Federal
papua barat wilayah Bomberay-Fakfak masa aksi mulai melakukan Long
March dengan tujuan Plasa Tambaruni sambil menyanyikan lagu – lagu
dan menriaki yel – yel Papua Merdeka, massa berjalan beriring
selanjutnya masa aksi di pimpin oleh.
Apner Hegemur membacakan Pernyataan-Sikap- politik orang asli Papua
dan juga di isi dengan orasi-orasi politik dari tiap perwakilan pasis
masa
Pukul 16:00 masa membubarkan diri
dengan damai setelah ditutup dengan doa
pada saat masa tiba di plasa tambaruni
tampak terlihat beberapa orang asing yang mengambil gambar dan
mengikuti masa di tangkap oleh pihak kepolisian lalu di masukan
kedalam mobil lantas polresta fakfak dan perlengkapan kamera di sita
0 komentar:
Post a Comment